Terkait adanya update pada sistem PMB Akper Kesdam IV/Diponegoro, kami sampaikan bahwa :
- Proses pemberkasan (Pendaftaran/Daftar Ulang) dilakukan melalui akun masing-masing pendaftar.
- Bagi calon mahasiswa yang telah melaksanakan daftar ulang tetap melakukan upload berkas pendaftaran/daftar ulang.
- Seluruh persyaratan di upload dalam bentuk pdf dengan ukuran file maksimal 2 MB. Diutamakan menggunakan scan berkas asli.
- Pastikan update/upload foto formal terbaru berlatar merah/biru dengan dimensi 3x4 ( rekomendasi 600x800 pixel (weightxheight) ). Tidak diperkenankan menggunakan foto hasil scan.
- Nilai Uji Akademik akan dikonversi dari nilai (Rata-rata US & UN) Ijazah / SKHU bagi lulusan ≤ 2019 dan nilai rapor semester 1-5 bagi lulusan 2020.
- Pastikan mengisi data dengan sebenar-benarnya karena isian data merupakan wawancara tertulis dan menjadi bahan pertimbangan.
- Pengumuman jadwal registrasi (pembayaran) daftar ulang akan dikirimkan melalui email pendaftar.
- Pertanyaan seputar pemberkasan dapat dikirimkan melalui helpdesk (email) PMB pmbakperkesdam4dip@gmail pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB).
- Kelulusan dibatalkan apabila :
- Tidak dapat melaksanakan registrasi daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan ;
- Tidak bersedia mengikuti ketentuan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP); dan
- Data yang diberikan pada saat pendaftaran dan registrasi tidak benar atau tidak dapat menunjukkan ijazah SMA/SMK/MA sebelum tanggal 31 Agustus 2020.